Home Kriminal Polisi Tangkap Pembunuh Kakak Kandung di Sukabumi: Penemuan Mengejutkan

Polisi Tangkap Pembunuh Kakak Kandung di Sukabumi: Penemuan Mengejutkan

0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F (53) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, HG (55). Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Selain menangkap F, pihak kepolisian juga berhasil menyita senjata tajam jenis ‘katana’ yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Kronologi kejadian mengungkap bahwa perkelahian antara kakak adik ini terjadi saat korban hendak menyelesaikan sengketa tanah warisan di rumah F. Pertengkaran yang semakin memanas menyebabkan F mengambil katana dan menyerang kakaknya hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan tindakan tersebut, F tidak melarikan diri dan hanya merokok di dalam rumahnya.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan pelaku dan memasang garis polisi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban yang mengalami enam luka terbuka akibat serangan senjata tajam tersebut dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi namun dinyatakan meninggal dunia. Motif dari perbuatan F masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Tersangka F dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Proses hukum terhadap F akan terus berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Exit mobile version