Home Kriminal Tersangka Bawa Senjata Api: Penemuan Mengejutkan!

Tersangka Bawa Senjata Api: Penemuan Mengejutkan!

0

Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba dari jaringan internasional asal Malaysia dan jaringan nasional antar provinsi. Dalam periode 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan serius dan kembali menegaskan bahwa Polda Sumut dan jajarannya akan terus memerangi narkoba.

Whisnu juga mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polda Sumut dan Polres Jajaran yang bersama-sama berperang melawan narkoba. Dia juga menyoroti kasus pelaku narkoba yang menggunakan senjata api, seperti dalam pengungkapan narkoba di Kabupaten Asahan. Mantan anggota TNI Angkatan Laut bernama Chandra, melarikan diri setelah baku tembak dengan polisi, namun sabu seberat 10 kg berhasil disita.

Komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba sangat kuat, dan mereka akan terus memburu pelaku narkoba lainnya, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Selain itu, Polda Sumut juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menegaskan bahwa narkotika yang disita berasal dari berbagai jaringan internasional, termasuk dari Malaysia.

Polda Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani, dan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Komitmen Polda Sumut dan jajarannya dalam memberantas narkoba sangat tinggi dan mereka siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin merajalela.

Source link

Exit mobile version