Home Berita Istana Masyarakat Harap Kepercayaan ke Pertamina Tetap Kuat

Istana Masyarakat Harap Kepercayaan ke Pertamina Tetap Kuat

0

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengharapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina tidak akan tergerus akibat kasus korupsi yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax. Kasus tersebut terjadi pada anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Hasan Nasbi menyampaikan harapannya kepada wartawan di Magelang, Jawa Tengah, pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

Menyikapi upaya bersih-bersih korupsi di institusi pemerintahan, Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah mendukung langkah-langkah tersebut. Beliau berpendapat bahwa langkah-langkah pembersihan ini dapat membuat Pertamina menjadi lebih baik dan transparan dalam pengelolaannya. Dukungan terhadap upaya bersih-bersih di Pertamina diyakini dapat menghasilkan pertumbuhan yang lebih baik, prinsip yang lebih kuat, transparansi yang lebih tinggi, dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaannya. Artinya, Pertamina merupakan aset penting bagi negara Indonesia yang perlu mendapat perhatian khusus.

Sebelumnya, terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018-2023. Mereka adalah para direktur dan komisaris yang sebagian besar berasal dari entitas yang terkait dengan Pertamina. Penetapan sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan pelaku langsung ditahan untuk proses lebih lanjut.

Fakta yang diungkapkan dalam kasus tersebut mengenai modus operandi yang digunakan untuk korupsi dalam pengelolaan minyak dan produk kilang pada Pertamina antara tahun 2018-2023. Salah satu modus yang diungkapkan adalah pengoplosan bensin jenis Pertalite menjadi Pertamax, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun. Modus korupsi lainnya juga termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, serta impor BBM melalui broker. Tindakan korupsi ini secara institisi melingkupi beberapa entitas Pertamina, dan Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dan memproses pelaku yang terlibat.

Pada Rabu, 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru, yaitu Maya Kusmaya dan Edward Corne, yang merupakan pejabat Penting di Pertamina Patra Niaga. Tindakan pemerintah dan penegak hukum yang tegas terhadap kasus korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan BUMN seperti Pertamina.

Source link

Exit mobile version