Home Kriminal Polisi Ungkap Praktik Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

Polisi Ungkap Praktik Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama

0

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap praktik jual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini dilakukan saat pengecekan pangan menjelang bulan Ramadhan 2025. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, pelaku telah melanggar Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan memproduksi ayam gelonggongan dengan cara menyuntikkan air ke ayam. Satu orang berinisial S berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Ardian juga menyebutkan barang bukti yang disita, termasuk jarum suntik, selang air, ayam yang sudah dan belum disuntik air, kompresor, tabung gas, dan kwitansi. Penyelidikan lebih lanjut tentang praktik ayam gelonggongan tersebut sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, misteri kasus temuan mayat dalam karung atas nama Cinta Novita Sari Mista (15) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, juga sedang digali lebih dalam. Kasus ini dikatakan semakin mengerikan karena korban diduga juga mengalami pelecehan seksual. Selain itu, pihak berwenang juga telah memulai proses untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Source link

Exit mobile version