Home Kriminal Ngeri! Tawuran ABG Parang Celurit, 4 Diciduk Polisi

Ngeri! Tawuran ABG Parang Celurit, 4 Diciduk Polisi

0

Empat remaja di Kota Serang, Banten diamankan polisi akibat membawa senjata tajam untuk tawuran. Keempat ABG berusia 15 tahun tersebut ditangkap di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah, menjelaskan bahwa keempat pelaku ditangkap karena terlibat dalam geng motor yang akan melakukan tawuran. Peristiwa tawuran terjadi pada Kamis dini hari melibatkan dua geng motor, yaitu Remaja12kotachilds dan Warma959. Dua kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut, masing-masing berjumlah sekitar 10 orang di kubu pinggir jalan dan 15 orang di dalam gang dengan senjata tajam.
Tindakan keempat ABG ini membuat warga sekitar resah sehingga melaporkan ke polisi. Menghadapi laporan tersebut, polisi segera datang ke lokasi untuk membubarkan para pelaku tawuran. Keempat ABG beserta sebilah celurit yang diamankan dibawa ke Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan merugikan seperti tawuran karena akan diberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.

Source link

Exit mobile version