Pingsan sering kali dianggap sebagai kondisi yang biasa terjadi dan tidak berbahaya. Namun, tahukah Anda bahwa beberapa jenis pingsan bisa menjadi pertanda gangguan irama jantung yang mematikan? Dr. Dony Yugo Hermanto, Sp.J.P Subsp.Ar (K), FIHA, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia dari RS Pondok Indah – Pondok Indah, menjelaskan pentingnya mengenali tanda-tanda gangguan irama jantung yang dapat menyebabkan kematian mendadak.
Denyut nadi normal berkisar antara 50 hingga 100 kali per menit. Jika denyut nadi lebih dari 100 kali per menit, kondisi ini disebut takikardia, sedangkan jika kurang dari 50 kali per menit disebut bradikardia. Cara mudah untuk mengecek denyut nadi adalah dengan meraba pergelangan tangan atau leher, kemudian menghitung jumlah denyut dalam satu menit.
Jika denyut nadi tidak teratur atau mengalami loncatan, itu bisa menjadi tanda adanya gangguan irama jantung yang disebut aritmia, ungkap dr. Dony. Kondisi ini penting untuk dikenali karena beberapa jenis pingsan sebenarnya bisa menjadi pertanda kondisi jantung yang serius yang mengancam nyawa. Oleh karena itu, sangat penting bagi siapapun untuk mengetahui dan memahami tanda-tanda gangguan irama jantung untuk mencegah terjadinya kematian mendadak yang tidak terduga.