Home Kriminal Polri Berhasil Menyita 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan

Polri Berhasil Menyita 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan

0

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap peredaran 4,1 ton narkoba dalam periode 1 Januari – 27 Februari 2025. Ribuan tersangka terlibat dalam kasus ini. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk kerja sama antara Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Imigrasi. Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu, ekstasi, ganja, kokain, tembakau gorila (sintetis), dan obat keras dengan total 4,171 ton. Total 9.586 tersangka terlibat dalam 6,881 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejumlah kasus diselesaikan dengan restoratif justice (RJ) dan sebagian tersangka direhabilitasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 11.407.315 jiwa. Terkait penyalahgunaan narkoba dan percabulan anak di bawah umur, Kapolres Ngada AKBP Fajar juga ditangkap. Selain itu, Komisi III DPR juga berupaya untuk memperkuat peran advokat dan hak tersangka dalam RUU KUHAP. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek positif dalam penanganan masalah narkoba dan kejahatan terkait lainnya di Indonesia.

Source link

Exit mobile version