Pada Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Pelaku dan rekannya berhasil ditangkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Pelaku ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya diamankan di Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penusukan karena sakit hati.
Kasus ini terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut setelah diputus oleh korban dan merencanakan penyerangan sehari sebelum kejadian.
Penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, dimana korban ditemukan tergeletak dengan luka tusukan yang serius. Pelaku langsung melarikan diri setelah menyerang korban. Dalam proses penyelidikan, polisi menyita barang bukti yang mendukung kasus ini, seperti jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’ dan satu sarung pisau dari kulit warna coklat.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Kasus ini tetap dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.