Polisi Jakarta Barat telah berhasil menangkap terduga pembunuh ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di dalam toren rumah korban di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial TSL (59) dan ES (35) berhasil ditangkap pada Minggu pukul 23.30 WIB dan langsung dibawa ke wilayah hukum Banyumas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Arfan menegaskan bahwa kasus ini melibatkan hanya satu pelaku yang identitasnya belum diungkapkan. Rencananya, motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam rilis yang akan segera dilakukan. Sebelumnya, mayat ibu dan anak yang ditemukan dalam toren rumah mereka pada Kamis malam telah menghasilkan delapan orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk anak kedua korban, R, dan beberapa tetangga korban. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.