Pada Selasa, 11 Maret 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sedang mencari motif dari pelarian 50 narapidana Lapas Kelas II Kutacane, Aceh. Menurut Jenderal (purn) Agus Andrianto, motif ini perlu dicek lebih lanjut, apakah terkait perilaku petugas atau permintaan jatah makan. Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024.
Agus menjelaskan bahwa dugaan awal terkait permintaan jatah makanan yang lebih diperhatikan harus dipastikan lebih lanjut. Tidak ada efisiensi anggaran yang menyebabkan narapidana kabur, karena asupan makanan tetap diberikan. Saat ini, 38 narapidana masih dalam pencarian dan Agus memastikan bahwa penjagaan di Lapas Kutacane Aceh dilakukan oleh enam orang. Langkah evaluasi akan dilakukan oleh Kementerian Imipas RI, termasuk menangani masalah overcapacity.
Agus juga mengimbau narapidana yang kabur agar menyerahkan diri secara sukarela dan meminta bantuan kepolisian. Sebelumnya, kejadian dilaporkan dalam sebuah video narapidana yang lari ke arah kerumunan warga. Jalan lintas Kutacane – Medan ditutup sementara dan aparat TNI-Polri mengawasi di depan Lapas. Berita ini menjadi sorotan dalam penegakan hukum di Indonesia, dan Kementerian Imipas RI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.