Home Kriminal Sajam, Airsoft Gun, dan Narkoba: Barang-barang Terlarang yang Disita

Sajam, Airsoft Gun, dan Narkoba: Barang-barang Terlarang yang Disita

0

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika yang melibatkan kelompok geng tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Video viral menunjukkan sekelompok orang membawa senjata tajam dan merusak fasilitas umum, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan menemukan basecamp tempat para pelaku berkumpul. Tiga kelompok yang teridentifikasi adalah Geng One Piece, Geng Texas, dan Geng Samudra, semua berasal dari Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok. Dalam penggerebekan dilakukan, disita 68 senjata tajam, 2 airsoft gun beserta pelurunya, dan narkotika jenis ganja. Dua tersangka yang terlibat dalam aksi tawuran di video viral, NF dan YM, ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba. Polisi terus mendalami jaringan mereka untuk mencegah aksi tawuran di masa mendatang, serta mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak agar tidak terpengaruh dengan kelompok geng yang melakukan kekerasan. Aksi kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas oleh pihak berwajib.

Source link

Exit mobile version