Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dan jajarannya sebagai langkah pengawasan terhadap kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah tersebut. Kasus-kasus yang dimaksud termasuk penembakan pelajar, dugaan intimidasi terhadap grup musik, dan pembunuhan bayi dari hasil hubungan gelap. Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengetahui model monitoring dan evaluasi terhadap kinerja polisi di Polda Jawa Tengah, sehingga Komisi III dapat menilai efektivitas dari upaya tersebut. Abdullah juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah dalam mendukung konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Polda Jawa Tengah juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam bidang politik, hukum, dan birokrasi. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat. Dengan adanya pemanggilan dan evaluasi ini, diharapkan kinerja kepolisian di Jawa Tengah dapat ditingkatkan secara signifikan.