27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeprabowoCara Menyimpan Emas untuk Pembangunan Nasional

Cara Menyimpan Emas untuk Pembangunan Nasional

Pada tanggal 27 Februari 2025, masyarakat Indonesia mengalami perubahan perilaku terkait penyimpanan emas dari kebiasaan lama menyimpan emas di sudut rumah menjadi pelanggan bank emas. Langkah ini merupakan dorongan menuju negara yang lebih maju dalam pengelolaan cadangan emas untuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang membawa negara menuju kemandirian. Juru bicara Kementerian Komunikasi Presiden, Prita Laura, menyambut baik peresmian layanan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Terdapat sejumlah manfaat dari bank emas untuk negara, seperti ketersediaan platform yang aman dan terstruktur bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung. Bank emas juga dapat mendukung stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain memberikan manfaat kepada para investor dalam diversifikasi investasi dengan akses yang lebih luas ke pasar logam mulia global, pengelolaan emas dalam negeri dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.

Bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian telah membuka layanan baru seperti penyimpanan dan perdagangan emas yang melengkapi ekosistem emas yang ada, termasuk gadai emas, angsuran emas, dan emas digital. Investasi emas di bank emas bisa memberikan hasil yang prospektif dengan kemudahan layanan dan sistem digital. Seiring dengan perkembangan ini, masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan bank emas tersebut karena kegiatan usaha bank emas telah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 sebagai transaksi jual-beli emas yang terstandarisasi, memberikan jaminan keamanan dalam penyimpanan emas. Langkah kecil ini memiliki potensi untuk membawa Indonesia menuju kemandirian ekonomi sesuai dengan visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang dipegang oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER