Home prabowo DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

0

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Dasco menjelaskan bahwa draft yang beredar di publik tidaklah sesuai dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dalam RUU TNI yang sedang dibahas, ada tiga pasal yang mengalami perubahan untuk memperkuat ke depannya dan menghindari pelanggaran hukum. Perubahan tersebut terfokus pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berhubungan dengan kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR, yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait RUU TNI.

Source link

Exit mobile version