Home Berita Eks Kapolres Ngada: Kejahatan Luar Biasa & Hukuman Berat

Eks Kapolres Ngada: Kejahatan Luar Biasa & Hukuman Berat

0

Publik dikejutkan dengan kelakuan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, mengundang kecaman dari berbagai pihak termasuk anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. Gilang menilai tindakan Fajar sebagai kejahatan luar biasa yang menciderai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dia menekankan pentingnya Polri menindak pelaku dengan sanksi maksimal, termasuk pemecatan dari institusi Polri dan hukuman pidana seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Gilang juga mendesak penegakan hukum yang kredibel dan kepastian bahwa keadilan akan ditegakkan untuk korban, serta menyoroti persoalan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Fajar mencuat setelah empat korban melaporkan tindakan bejatnya kepada Mabes Polri, yang melibatkan unsur pencabulan anak di bawah umur serta penyebaran video cabul ke situs porno luar negeri. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan keadilan, institusi Polri diharapkan dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu dan memberikan sanksi sesuai dengan keberatan tindakan yang dilakukan Fajar.

Source link

Exit mobile version