Urgensi Reformasi Intelijen Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Keamanan
Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie menggelar diskusi terbatas dengan topik Dinamika Reformasi Tata Kelola Intelijen Indonesia pada 19 Maret 2025. Acara ini melibatkan banyak pihak, seperti akademisi, peneliti, dan praktisi yang membahas tantangan serta peluang reformasi intelijen Indonesia.
Reformasi Intelijen Indonesia (R.I.I) ini penting untuk menyempurnakan sistem intelijen di negara ini. Diskusi juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar dapat lebih adaptif terhadap ancaman global, sebagaimana yang disampaikan oleh Yudha Kurniawan, dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie.
Salah satu fokus dari R.I.I adalah standarisasi Threat-Based Intelligence dalam operasional BIN. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra, bahwa model Threat-Based Intelligence telah menjadi standar internasional yang perlu diadopsi oleh BIN agar lebih proaktif dalam mencegah eskalasi ancaman.
Pada periode transisi pemerintahan, seperti dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, peran intelijen menjadi sangat penting dalam menganalisis potensi ancaman. Hal ini menjadi fokus utama dalam mendiskusikan perlunya R.I.I. Menjaga profesionalisme BIN sebagai lembaga negara perlu dilakukan terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
Rekrutmen dan kultur intelijen juga menjadi sorotan dalam diskusi mengenai R.I.I. Peneliti dari Center for International Relations Studies, Awani Yamora Masta, menggarisbawahi pentingnya rekrutmen berbasis kompetensi teknis dan keseimbangan struktural organisasi. Politisasi dalam proses rekrutmen dalam beberapa tahun terakhir dapat mengurangi profesionalisme BIN.
Kultur kerahasiaan dalam intelijen juga dihadapkan pada tantangan akibat keterbukaan informasi yang semakin meningkat. Hal ini harus menjadi perhatian dalam R.I.I agar tidak mengganggu kinerja intelijen. Hal tersebut juga berdampak pada penguatan mekanisme pengawasan oleh Muhamad Haripin dari BRIN guna mencegah penyalahgunaan wewenang BIN.
Rekomendasi hasil dari diskusi ini meliputi penerapan Threat-Based Intelligence sebagai standar operasional BIN, reformasi rekrutmen dengan menitikberatkan pada keahlian teknis, menjaga independensi kelembagaan intelijen, memperkuat mekanisme pengawasan, serta menyesuaikan regulasi kelembagaan intelijen.
Dengan demikian, Reformasi Intelijen Indonesia (R.I.I) diharapkan dapat menciptakan sistem intelijen yang lebih adaptif, profesional, dan transparan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional dan global. Sesuai dengan urgensi yang ada, R.I.I menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas intelijen negara kita.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Penguatan Kelembagaan Dan Penerapan Threat-Based Intelligence Sebagai Standar Operasional
Sumber: Kelembagaan Intelijen Harus Diperkuat, Model Threat Based Intelligence Jadi Standar Utama Operasional Badan Intelijen Di Banyak Negara