Home Berita Pengungkapan Kasus Korupsi PT Taspen: KPK Sita Uang Rp150 Miliar

Pengungkapan Kasus Korupsi PT Taspen: KPK Sita Uang Rp150 Miliar

0

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp150 miliar terkait kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen pada Senin, 24 Maret 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menyita uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F) terkait perkara tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen, yang melibatkan mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan rekan-rekannya, uang sejumlah ratusan miliar tersebut disita oleh Penyidik KPK. Uang tersebut diduga terkait dengan kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dilakukan oleh tersangka. KPK juga mengapresiasi PT F atas kerjasama dalam proses penyitaan ini dan mengimbau pihak lain untuk bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus ini. Selain Antonius NS Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Investasi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar tersebut juga diindikasikan menguntungkan sejumlah pihak terkait. Selain itu, KPK akan mengambil tindakan sesuai hukum bagi pihak yang tidak bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus ini.

Source link

Exit mobile version