Seorang warga negara Argentina dengan inisial GE telah diamankan oleh Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 25 Maret 2025. Pelaku berupaya menyelundupkan kokain seberat 323,76 gram melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari Dubai, Uni Emirat Arab. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Penyelundupan narkotika ini dilakukan dengan cara membungkus kokain menggunakan kondom dan direkatkan dengan lakban. Analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang telah mengungkap kasus ini. Selain itu, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan kokain tersebut. Wanita WNA asal Argentina, GE, juga terindikasi akan bertemu dengan penerima barang haram di Bali. Tim Gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali akan melakukan operasi lanjutan untuk mengungkap jaringan narkotika ini. Pelaku sendirian datang ke Bali untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dengan imbalan sebesar 3.000 dolar AS.