Pada Kamis, 27 Maret 2025, Sahabat Polisi Indonesia menekankan kepada pengadilan untuk memberlakukan hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang terjadi saat operasi penggerebekan judi sabung ayam. Organisasi ini yakin bahwa penembakan tersebut direncanakan dan menegaskan perlunya sanksi yang tegas.
Dalam pernyataannya kepada media, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh, menyoroti kepemilikan senjata api rakitan oleh tersangka yang tidak seharusnya memiliki kewenangan untuk senjata tersebut. Dengan adanya pengakuan tersangka, Sahabat Polisi Indonesia menuntut agar pelaku dihukum seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Meski menekan hukuman yang tegas, Sahabat Polisi Indonesia juga menegaskan bahwa solidaritas antara TNI dan Polri harus tetap terjaga. Mereka meyakini bahwa insiden ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan. Sahabat Polisi Indonesia berharap agar keduanya tetap menjaga sinergitas dan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar tanpa pandang bulu.