Home Berita Arus Mudik Meningkat: One Way KM 70-188

Arus Mudik Meningkat: One Way KM 70-188

0

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menyatakan bahwa skema one way atau satu arah telah diberlakukan dari titik KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 188 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Keputusan ini diambil karena volume lalu lintas menuju arah timur Trans Jawa telah meningkat. One way tersebut dapat diperpanjang jaraknya sesuai kebutuhan dan akan dilakukan berdasarkan mobilitas kendaraan yang meningkat. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan one way dapat diperpanjang jika angka mobilitas kendaraan terus meningkat, dan kemungkinan one way nasional juga akan diberlakukan. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan one way merupakan tindakan lokal yang dapat diperluas secara nasional sesuai kebutuhan. Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap berhati-hati dalam menghadapi penerapan one way yang mulai diberlakukan. Memperhatikan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum perjalanan, memastikan kondisi kendaraan dan persediaan bahan bakar serta uang elektronik, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan sangatlah penting.

Source link

Exit mobile version