Herdi Jatnika, tersangka pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) Muhammad Arif Widodo (40), membawa kabur tas, telepon seluler (ponsel) dan motor korban usai melakukan pembunuhan. Tas dan ponsel dibuang ke sungai saat dia dalam perjalanan menuju rumah. Adapun hal ini terkuak saat polisi menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online itu. “Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas dan HP (handphone). Tidak jauh dari rumah korban, tersangka membuang HP dan tasnya ke arah sungai. Kemudian setelah itu, tersangka membawa motor korban ke rumah tersangka untuk digunakan sehari-hari,” kata Panit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Muhammad Rizky Novrianto, Kamis, 27 Maret 2025. Herdi memakai kendaraan roda dua korban untuk kehidupan sehari-hari namun mengganti pelat motor terlebih dulu. Pelat motor asli korban lantas dikubur oleh pelaku di belakang rumahnya supaya tak terendus. Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MAW (40), yang jasadnya dibungkus tikar di Bekasi dicokok. Pelaku diketahui berinisial HJ. Korban yang belakangan diketahui sebagai pengemudi ojek online itu ternyata dihabisi oleh teman SD (sekolah dasar). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Pria berinisial MAW (40), tewas mengenaskan di kediamannya, Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ade Ary mengatakan korban MAW diduga korban pembunuhan.