Home Kriminal Pria di Jakpus Harus Lebaran di Penjara: Kisah Cemburu Istri Selingkuh

Pria di Jakpus Harus Lebaran di Penjara: Kisah Cemburu Istri Selingkuh

0

Seorang pria berinisial P (36) harus menghabiskan lebaran di balik jeruji besi setelah menusuk seorang pria berinisial A (41) di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu sore, 29 Maret 2025. Perbuatan ini dilakukan karena motif emosi dan rasa cemburu karena dugaan korban berselingkuh dengan istrinya. Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, pelaku menusuk korban dengan pisau akibat sakit hati dan kecemburuan. Kejadian tersebut terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir pada pukul 17.00 WIB. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di leher dan tangan kanan. Polisi segera bertindak setelah kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo. Pelaku berhasil diamankan di sekitar Gang 5 Benhil dan polisi juga mengamankan pisau sebagai barang bukti. Kasus ini kemudian ditangani di Polsek Metro Tanah Abang dengan pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Semua proses dilakukan dengan pemeriksaan saksi, pemeriksaan pelaku, dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Source link

Exit mobile version