Home Kriminal TNI AL Ditangkap Terkait Pembunuhan Wartawati: Prosedur Hukum Dipatuhi

TNI AL Ditangkap Terkait Pembunuhan Wartawati: Prosedur Hukum Dipatuhi

0

Pada Kamis, 27 Maret 2025, kasus pembunuhan wartawati media online, Juwita (23) dari Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah berhasil diungkap. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat kelasi satu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025. Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, juga mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti yang lebih lengkap. Proses hukum akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang baik. Juwita, seorang wartawati media online yang biasa meliput berita di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, ditemukan tewas di Gunung Kupang dengan sejumlah kejanggalan, seperti hilangnya ponsel dan dompet serta adanya luka lebam di tubuhnya. Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah penyelidikan mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial J dari Lanal Balikpapan. Kasus ini terus mendapat sorotan dan kini memasuki tahap selanjutnya dengan terungkapnya tersangka.

Source link

Exit mobile version