Pada hari Rabu, 2 April 2025, di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), terjadi kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang ayah dan kedua anaknya. Dalam kejadian itu, kakak beradik, dengan inisial MK (20) dan SL (19), secara kejam mengakhiri nyawa ayah mereka sendiri dengan menggunakan sebilah parang. Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah lama menyimpan dendam terhadap ayah mereka karena seringkali mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu dari kedua pelaku. Aksi pembunuhan ini terjadi di sebuah warung di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
Menurut keterangan AKBP Reza, kedua pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan meminjam parang dan menyerang ayah mereka di warung tersebut. Setelah ayahnya ditebas secara bergantian oleh kedua anaknya, korban mengalami luka serius di kepala dan wajah sehingga meninggal di tempat kejadian perkara. Pelaku kabur meninggalkan TKP, namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian sekitar 30 menit setelah kejadian. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan dan kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Morowali Utara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh dua anak terhadap ayah kandung mereka. Tindakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan menimbulkan keprihatinan akan meningkatnya kasus kekerasan dalam keluarga di masyarakat. Langkah hukum lanjutan akan diambil terhadap kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk keadilan bagi korban pembunuhan yang tak terduga ini.