30.2 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalPolisi Mengungkap Lab Rahasia Vape Narkoba, Ibu Rumah Tangga Tersangka

Polisi Mengungkap Lab Rahasia Vape Narkoba, Ibu Rumah Tangga Tersangka

Polres Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap peredaran narkotika baru yang disamarkan dalam bentuk cairan vape. Kasat Resnarkoba, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa narkotika tersebut berasal dari laboratorium rahasia atau clandestine lab yang beroperasi secara tersembunyi. Diketahui bahwa vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5 fluoro ADB, yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan. Dalam pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial SR, seorang ibu rumah tangga, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam produksi dan distribusi vape narkoba. Polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial W yang berperan sebagai pengedar. Selain itu, pria berinisial C yang merupakan dalang utama dalam kasus ini masih berstatus buron dan dalam pencarian. Penangkapan SR dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Barat tanpa perlawanan, dan kini dijerat dengan Pasal 129, subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis ini.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER