Home Kriminal Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Labuan Bajo Ditangkap: Ancaman Hukuman 9 Tahun

Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Labuan Bajo Ditangkap: Ancaman Hukuman 9 Tahun

0

Pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di Puncak Waringin, Labuan Bajo, berhasil ditangkap oleh aparat Polres Manggarai Barat. Pelaku tersebut adalah Fiki (27), warga Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/4/2025). Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengungkapkan bahwa polisi menemukan pelaku bersembunyi di rumah rekannya di Waekesambi, Labuan Bajo setelah menerima laporan insiden pada Sabtu (6/4/2025). Pelaku melarikan diri setelah membacok korban RG (18) dengan menggunakan sebilah parang yang diambil dari mobil pick-up penjual kelapa di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, lima orang saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini dan pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kejadian ini berawal dari pengeroyokan yang berujung pada pembacokan terhadap RG, seorang pelajar SMKN 1 Komodo, di kawasan Puncak Waringin, Labuan Bajo pada Sabtu dini hari (6/4/2025). Karena insiden tersebut, korban mengalami luka serius pada kepala dan bahu. Hal ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan semakin meresahkan masyarakat, seperti kasus tragis di Blitar di mana seorang pria membacok mantan istrinya dalam sengketa motor Honda Beat. Seluruh kejadian ini harus dijadikan peringatan agar kekerasan tidak lagi terjadi di masyarakat.

Source link

Exit mobile version