Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait perjalanan liburannya ke Jepang tanpa izin terlebih dahulu. Pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 2 jam menghasilkan 43 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Lucky Hakim kemudian menghadap ke Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan dengan wartawan, Lucky Hakim mengungkap bahwa pemeriksaan mencakup berbagai aspek terkait perjalanan ke Jepang mulai dari tanggal keberangkatan hingga fasilitas yang digunakannya. Dia menyatakan bahwa perjalanan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa melibatkan fasilitas negara dan tidak terkait dengan Pemerintah Daerah saat hari libur bersama. Lucky Hakim juga menegaskan bahwa perjalanannya bersama keluarga menggunakan dana pribadi tanpa membawa staf khusus atau menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ia mengklaim bahwa tidak ada kaitan antara perjalanan dinas dan perjalanan pribadinya tersebut. Lucky Hakim juga menjelaskan bahwa perjalanan tersebut tidak melibatkan fasilitas negara mulai dari menuju bandara hingga kembali menuju rumah. Semua bukti terkait perjalanan tersebut telah dia tunjukkan sebagai klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan padanya. Tindakan Lucky Hakim mengungkapkan transparansi dan ketaatan pada aturan dalam menjalani perjalanan pribadi ke Jepang tanpa melibatkan instansi pemerintah terkait.