26.7 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025
HomeKriminalTersangka Pembunuhan Jurnalis Beri Uang Duka Rp2 Juta

Tersangka Pembunuhan Jurnalis Beri Uang Duka Rp2 Juta

Pada Senin, 7 April 2025, seorang oknum TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, bernama Jumran, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan jurnalis media online bernama Juwita (23) di Kalimantan Selatan. Setelah peristiwa tragis tersebut, Jumran dilaporkan memberikan uang santunan kepada keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, mengungkapkan bahwa santunan tersebut diberikan sehari setelah kejadian tersebut terjadi. Mbareb menuturkan bahwa keluarga korban menerima uang itu tanpa mengetahui bahwa Jumran adalah pelaku pembunuhan. Uang santunan tersebut diterima dalam dua kali transaksi pada hari yang sama, dengan total Rp 2 juta yang dikirim ke rekening kakak kandung korban. Keluarga korban kemudian memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut kepada penyidik sebagai bentuk penolakan atas sikap tersangka. Di sisi lain, Denpom Lanal Banjarmasin terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari keluarga korban, termasuk kakak kandung Juwita, untuk menguatkan alat bukti dalam kasus ini.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER