Kabar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadi perbincangan di media sosial setelah tangkapan layar chat diunggah ulang oleh X @txtdarijasputih. Pesan tersebut menyebutkan bahwa dua residen tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunakan obat bius, dengan bukti CCTV yang lengkap.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memastikan kebenaran kabar ini dan memberikan sanksi tegas kepada kedua PPDS yang terlibat. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyampaikan bahwa kedua PPDS tersebut tidak diizinkan melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan dikembalikan ke FK Unpad, sementara hukuman selanjutnya menjadi wewenang FK Unpad.
Respon terhadap kasus ini juga datang dari pihak Unpad dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Mereka mengkonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien di area rumah sakit pertengahan Maret 2025. Kasus ini menjadi perhatian karena baru-baru ini juga terdapat kasus viral mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat perundungan dari seniornya.