Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan narkoba di sebuah rumah di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu malam, 9 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Penggerebekan ini dilakukan oleh petugas setelah mendapatkan informasi bahwa rumah tersebut diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Selama penggerebekan, petugas mengalami perlawanan dari sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang bahkan membakar dua sepeda motor milik polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas berhasil mengamankan 3 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu, namun sang bandar dugaan berhasil melarikan diri. Selain itu, dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa alat hisap atau bong, timbangan, dan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang warga sekitar menyatakan bahwa ada enam orang polisi yang masuk ke dalam rumah tersebut, di mana beberapa di antaranya sedang menggunakan narkoba.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah OTK membakar sepeda motor milik polisi. Meskipun belum diketahui secara pasti siapa pelaku pembakaran, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengungkapkan bahwa masih berlangsungnya penyelidikan terhadap kasus ini. Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini, peredaran narkoba di daerah tersebut dapat ditekan.