28.9 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalPolisi Bongkar Pabrik Uang Palsu: Ancaman saat Lebaran

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu: Ancaman saat Lebaran

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu berskala besar di Bogor, Jawa Barat. Delapan orang ditangkap karena terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu senilai miliaran rupiah. Aparat khawatir bahwa uang palsu bisa beredar saat momen Lebaran, di mana transaksi tunai meningkat tajam. Pelaku diduga sudah menjalankan aksinya sejak akhir tahun lalu, dan polisi mengkhawatirkan potensi beredarnya uang palsu selama Idul Fitri. Dalam penggerebekan, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 23.000 lembar uang palsu Rp100 ribu, setara dengan Rp 2,3 miliar. Delapan tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembuat, pengedar, hingga penyedia bahan baku. Mereka dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP yang mengancam 15 tahun penjara terkait pemalsuan uang. Upaya penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak dari peredaran uang palsu ini pada masyarakat.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER