Home Kesehatan Korban Pelecehan Seksual Dokter Obgyn Garut Dapat Pendampingan

Korban Pelecehan Seksual Dokter Obgyn Garut Dapat Pendampingan

0

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter obgyn di Garut telah mencuat ke publik meskipun peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2024. Kasus ini baru terungkap belakangan dan telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama di Kabupaten Garut yang memiliki sejumlah klinik dan rumah sakit tempat praktik dokter kandungan.

Dalam menanggapi kasus pelecehan seksual tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat serta UPTD PPA Kabupaten Garut. Tujuannya adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, terutama di wilayah Garut yang banyak memiliki dokter kandungan perempuan.

Ratna Oeni Cholifah, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, menyatakan bahwa Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban baik secara psikologis maupun hukum. Mereka juga mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter obgyn di Garut.

Diketahui, pelaku sempat berpraktik di beberapa fasilitas layanan kesehatan di Garut seperti Klinik Karya Harsa, Klinik Anisa Queen, dan RSUD Malangbong. Video yang viral di media sosial mengungkapkan bahwa dokter tersebut diduga menyalahgunakan posisinya. Izin praktik oknum tersebut telah dicabut oleh pihak berwenang sebagai langkah perlindungan terhadap pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter kandungan di Garut.

Source link

Exit mobile version