Home Berita DPR Perketat Seleksi Hakim dengan Sistem Acak

DPR Perketat Seleksi Hakim dengan Sistem Acak

0

Beberapa hakim tertangkap karena terjerat kasus suap, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan beberapa hakim lainnya terkait kasus suap Rp 60 miliar dalam kasus korupsi crude palm oil atau CPO. Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan, DPR RI bertekad untuk mengeluarkan langkah-langkah ketat dalam proses seleksi hakim. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa proses seleksi, termasuk hakim agung, akan diperketat guna menjaga integritasnya. Rencana ini telah dibicarakan oleh Sunarto, pimpinan Mahkamah Agung (MA), serta MA telah mulai memanfaatkan digitalisasi untuk menentukan majelis hakim dalam suatu perkara. Adies juga menegaskan bahwa MA akan menerapkan fit and proper test terhadap hakim yang akan bertugas di daerah dengan potensi godaan besar. Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait putusan vonis lepas dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit. Para hakim yang terlibat diharapkan memiliki track record dan integritas yang baik. Keseluruhan upaya ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam sistem peradilan Indonesia.

Source link

Exit mobile version