Home Berita Solusi Saat Kekurangan Dana Hingga Rp 100 Miliar

Solusi Saat Kekurangan Dana Hingga Rp 100 Miliar

0

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menghadapi persoalan darurat sampah meski telah dialokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun 2025. Sebagian besar anggaran digunakan untuk membayar gaji petugas kebersihan, sedangkan sisanya dialokasikan untuk penanganan sampah. Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menyelesaikan masalah sampah yang semakin mendesak, sehingga ia meminta dana tambahan kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. Respon dari BPKPAD adalah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar, yang akan disalurkan dalam dua tahap. Dana tambahan tersebut akan difokuskan pada pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih serta pengelolaan dan pemilahan sampah. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk biaya operasional pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula. DLH Banjarmasin juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di TPA Basirih. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak di Kota Banjarmasin.

Source link

Exit mobile version