26.1 C
Jakarta
Wednesday, May 21, 2025
HomeKriminalPengacara S Terlibat Senpi Ilegal dan Narkoba: Fakta Terbaru

Pengacara S Terlibat Senpi Ilegal dan Narkoba: Fakta Terbaru

Pada Senin, 28 April 2025, di kawasan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, terjadi kecelakaan mobil kecil yang membuka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seorang pengacara berusia 31 tahun bernama S diamankan oleh polisi setelah mobilnya terlibat dalam senggolan dengan mikrolet pada Jumat, 25 April 2025. Petugas menemukan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm di dalam mobil S setelah menerima laporan kecelakaan ringan. S beserta barang buktinya dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain senjata api Makarov, pengembangan kasus ini juga mengarah pada penemuan dua senjata lainnya, yakni senapan laras panjang rakitan dan satu unit airsoft gun. Penyidikan mengungkap bahwa S membeli senjata api secara ilegal dan hasil tes urine menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi narkoba. Meskipun kecelakaan tersebut sepele, temuan senjata api dalam mobil S mendorong polisi untuk menjatuhkan dakwaan berat atas pelanggaran Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Investigasi polisi masih berlanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kepemilikan senjata ilegal tersebut. S sendiri mengklaim bahwa dia memiliki senjata api itu sebagai perlindungan diri setelah menjadi korban penyerangan sebelumnya. Polisi tetap akan melakukan penyidikan secara komprehensif terkait motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER