26.7 C
Jakarta
Wednesday, May 21, 2025
HomeKriminalPolda Kalsel Berhasil Ringkus Empat Anak Buah Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg...

Polda Kalsel Berhasil Ringkus Empat Anak Buah Fredy Pratama, Sita 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang terafiliasi dengan Fredy Pratama, seorang gembong narkotika terbesar yang saat ini masih buron. Dalam operasi selama sepekan, empat kaki tangan Fredy berhasil ditangkap di tiga wilayah berbeda di Kalimantan Selatan. Polisi berhasil menyita 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 21,14 gram serbuk ekstasi sebagai barang bukti dari operasi tersebut.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, keempat tersangka adalah bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Fredy Pratama dan beroperasi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Kelana Jaya menyebut jaringan ini juga merambah ke Makassar, Palu, dan Kendari selain wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SP di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kota Banjarbaru pada 17 April 2025 dengan menyita 3 kilogram sabu. Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan tersangka HM di kawasan Pekauman, Banjarmasin Selatan pada 24 April 2025 dengan 1,5 kilogram sabu sebagai barang bukti. Penyelidikan intensif membawa polisi pada tersangka MF di Jalan Trikora, Banjarbaru pada 25 April 2025 dengan ditemukan 3,9 kilogram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 21,14 gram serbuk ekstasi. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka MS di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar dengan 209,28 gram sabu.

Kedua tersangka, HM dan MF, merupakan residivis kasus serupa. Kini keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Selain fokus pada pidana narkotika, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga tengah menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkoba untuk penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polda Kalsel juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam upaya memburu Fredy Pratama, sebagai aktor utama di balik jaringan narkoba internasional tersebut.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER