Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar 1.566 kasus narkoba dan menangkap 2.038 tersangka selama periode Februari hingga April 2025. Komisaris Besar Polisi Ahmad David mengungkapkan bahwa berbagai macam barang bukti diamankan dalam operasi tersebut, antara lain 211,39 kilogram ganja, 25,98 kilogram sabu, 24.879 butir ekstasi, 8,62 kilogram tembakau sintetis, dan sejumlah obat-obatan berbahaya lainnya. Lebih lanjut, salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah peredaran 120 kilogram ganja di pinggir jalan Jatiasih, Kota Bekasi yang melibatkan dua tersangka kurir. Kasus lainnya termasuk pengungkapan 10 kilogram sabu di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang yang terkait dengan jaringan negara Iran. Sementara itu, pengendali perempuan yang masih buron masih dalam pengejaran pihak berwajib hingga saat ini. Semua ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.