Seorang mantan anggota Polri bernama MS (60) dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan tidak sadarkan diri karena dianiaya oleh massa. MS pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang, namun dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) tahun 2010. Dugaan pencabulan ini melibatkan dua anak perempuan berusia 9 dan 10 tahun, dilaporkan oleh orangtua korban dan saat ini MS sedang dirawat di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa. Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang.