Home Kriminal Sembunyikan Narkoba di Kandang Ayam: 3 Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Sembunyikan Narkoba di Kandang Ayam: 3 Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

0

Tiga ibu rumah tangga ditangkap polisi di Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Ketiga wanita tersebut yang berinisial RO (36), AN (38), dan DF (44) ditangkap pada malam Senin, 28 April 2025 dengan barang bukti sabu seberat 32,86 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kepolisian terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolsek Poleang IPDA Muh. Fajar menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi yang valid dari masyarakat.
Selain sabu, polisi juga berhasil menyita alat hisap sabu, plastik bening, dan uang tunai sebagai barang bukti dari rumah para pelaku. Beberapa pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari orang lain di daerah sekitar. Saat ini, ketiga ibu rumah tangga tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok narkoba.

Source link

Exit mobile version