Home Berita Dewan Pers Membantah Konten Berita Tian Bahtiar JakTV Sebagai Produk Jurnalistik

Dewan Pers Membantah Konten Berita Tian Bahtiar JakTV Sebagai Produk Jurnalistik

0

Dewan Pers telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kinerja Direktur Pemberitaan nonaktif JakTV, Tian Bahtiar, dalam tiga kasus perkara yang berbeda. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa konten berita yang dihasilkan oleh Tian Bahtiar, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih bukan merupakan karya jurnalistik melainkan hasil kerja sama antara pihak JakTV dan kliennya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang menyatakan bahwa kontrak kerja sama senilai Rp 484 juta antara Tian Bahtiar dan dua pengacara tersebut adalah tanggung jawab pribadi. Dewan Pers juga menemukan bahwa program yang berlangsung empat kali di berbagai daerah tidak melalui mekanisme rapat redaksi dan kontennya sepenuhnya dikelola oleh mitra bukan oleh JakTV. Selain itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi impor gula dan tata niaga komoditas timah. Meskipun diminta keterangan dua kali, Tian Bahtiar tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Dewan Pers menegaskan bahwa program JakTV yang terlibat dalam kasus ini bukan merupakan produk jurnalistik melainkan hasil kerja sama dengan kliennya.

Source link

Exit mobile version