Pada Senin, 12 Mei 2025, pihak kepolisian dan TNI mengamankan proses perdamaian antara dua kelompok masyarakat di Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang sebelumnya berselisih karena pilkada. Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ahmad Fauzan, menyatakan bahwa sebanyak 850 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk menjamin kelancaran proses perdamaian sesuai tradisi adat setempat. Proses perdamaian antara kedua kelompok pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya dilakukan melalui prosesi ‘belah kayu doli’.
Kapolres Ahmad Fauzan menjelaskan bahwa prosesi perdamaian ini akan dihadiri oleh Gubernur, Majelis Rakyat Papua (MRP), Kapolda Papua Tengah, dan Danrem 173/PVB. Langkah-langkah persiapan telah dilakukan oleh anggota TNI-Polri, termasuk patroli dialogis untuk memastikan situasi keamanan kondusif. Dalam upaya memberikan rasa aman, petugas patroli terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah tindakan saling menyerang.
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap hasil pemilihan umum di Puncak Jaya di mana Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya meraih suara terbanyak dengan 77.296 suara, sedangkan pasangan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga memperoleh 65.787 suara. Langkah keamanan yang diambil sebagai upaya menjaga ketertiban dan perdamaian di wilayah Puncak Jaya.