Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) aktif memantau kesehatan setiap jemaah haji secara real-time selama pelaksanaan haji 1446 H/2025 M, mulai dari embarkasi hingga di Arab Saudi. Tujuan pemantauan ini adalah agar bila terjadi masalah kesehatan pada jemaah haji di Tanah Suci, intervensi yang cepat dan tepat bisa segera dilakukan melalui sistem satu data. Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan haji yang lebih adaptif, responsif, dan personal.
Data yang terkumpul mencakup rekam medis, catatan komorbid, hasil pemeriksaan, hingga intervensi medis jemaah yang terhubung antar petugas di berbagai tingkatan, mulai dari kloter, sektor, hingga Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Dengan adanya data tersebut, petugas bisa mengidentifikasi jemaah yang berisiko tinggi dan mengambil langkah-langkah preventif atau merujuk untuk perawatan lebih lanjut jika diperlukan.
Liliek menegaskan bahwa sistem satu data ini tidak hanya sekedar sebuah sistem, tetapi merupakan upaya negara untuk menjaga keselamatan setiap jemaah haji. Dengan adanya pemantauan kesehatan secara real-time dan intervensi yang lebih cepat, diharapkan pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.