31.4 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaKorpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Penyesuaian tanpa Beban APBN

Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Penyesuaian tanpa Beban APBN

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapannya terkait usulan untuk menaikkan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Puan menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam terlebih dahulu untuk menilai produktivitas pegawai ASN jika usulan tersebut diimplementasikan. Menurut Puan, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perpanjangan usia pensiun ASN tidak hanya tidak membebani anggaran negara, tetapi juga dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Usulan ini sendiri diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, yang menyarankan penambahan batas usia pensiun ASN sesuai dengan pangkat masing-masing ASN. Selain itu, Korpri juga memberikan rekomendasi terkait usia pensiun untuk berbagai tingkatan jabatan dalam ASN, dengan harapan dapat mendorong pengembangan keahlian dan karier pegawai ASN. Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pertimbangan lebih lanjut.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER