Kasus pembunuhan anggota kepolisian di Kota Jambi akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP. Pelaku yang merupakan pimpinan redaksi portal berita online di Jambi dan tergabung dalam ormas ditangkap setelah buron selama beberapa hari. Pelaku mengaku membunuh korban karena emosi terus ditagih utang piutang sebesar Rp 150.000, menggunakan barbel untuk memukul kepala korban hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di rumah korban di Kota Jambi, dengan mayat pertama kali ditemukan dua hari setelah kejadian. Polisi telah mengamankan barang bukti termasuk barbel yang digunakan pelaku. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, menarik perhatian publik karena melibatkan pelaku dari latar belakang media dan ormas serta korban yang merupakan anggota kepolisian aktif. Semoga kasus ini dapat diungkap lebih lanjut untuk keadilan bagi korban dan keluarganya.