31.4 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeKriminalPolisi Tangkap 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu Beromset Rp 1,2 Miliar

Polisi Tangkap 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu Beromset Rp 1,2 Miliar

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 8 orang terkait kasus pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang membuat dan memalsukan produk skincare. Komisaris Besar Polisi Mustofa dari Polres Metro Bekasi menyebutkan bahwa 8 pelaku, yang identitasnya berawalan SP, ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP, terlibat sebagai pemilik dan karyawan dalam usaha tersebut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengalami masalah kulit setelah menggunakan produk skincare tersebut.

Kasus ini dimulai dari laporan polisi pada tanggal 21 Mei 2025 terkait keluhan korban terhadap efek samping penggunaan produk tersebut. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti skincare palsu, bahan baku, dan peralatan produksi. Para tersangka mengakui bahwa mereka membeli bahan baku dari e-commerce dan memalsukan skincare tanpa izin pemilik aslinya, kemudian menjualnya secara online.

Pabrik yang memproduksi skincare palsu tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2023 dengan omzet mencapai Rp 1,2 miliar. Mustofa juga mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan tepung tapioka sebagai salah satu bahan skincare palsu tersebut. Kasus ini sekarang tengah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban dan menangani praktik ilegal dalam industri skincare.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER