Mayoritas masyarakat telah menyatakan kepuasan mereka terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, Polri, dalam upaya memberantas premanisme, berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1.286 responden dengan metode double sampling. Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 50,7 persen responden mengetahui tindakan kepolisian dalam menangani masalah premanisme. Terkait tingkat kepuasan, 67 persen responden menyatakan puas terhadap operasi tersebut, dengan 8,1 persen menyatakan sangat puas, 59,3 persen cukup puas, 12,1 persen kurang puas, dan 2,1 persen tidak puas sama sekali. Hasil survei ini dipandang sebagai dorongan positif bagi Polri yang terus berupaya memperoleh kepercayaan publik dengan pendekatan hukum yang tegas terhadap praktik premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.