Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan mekanisme pengawasan yang bertanggung jawab untuk memastikan adanya perubahan nyata dalam proses pendidikan dokter spesialis di Rumah Sakit Kandou. Tiga pihak, yaitu Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes sendiri, akan secara aktif terlibat dalam proses pengawasan ini melalui kanal pelaporan khusus. Menurut dr. Azhar, Direktur RS Kandou, ini adalah langkah awal dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik meskipun masih ada risiko bullying. Jika kasus bullying terus terjadi, Kemenkes akan melakukan audit lebih lanjut untuk meningkatkan sistem ini. Diharapkan, dengan adanya mekanisme pengawasan ini, atmosfer pendidikan yang kondusif dapat diciptakan sehingga dokter-dokter spesialis yang dihasilkan memiliki keilmuan yang solid dan ketangguhan mental tanpa mengorbankan kesejahteraan pribadi.