Nelayan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura kembali menemukan 3 kilogram sabu-sabu setelah sebelumnya menemukan 35 kilogram narkoba jenis yang sama. Barang haram tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Masalembu setelah ditemukan oleh nelayan asli pulau Masalembu. Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan menyatakan bahwa pihak polisi telah melakukan pengembangan terhadap temuan sebelumnya dan memberikan penyuluhan persuasif kepada masyarakat, mengingat mayoritas pekerjaan mereka adalah sebagai nelayan. Lebih lanjut, 1 kilogram sabu diserahkan oleh seorang nelayan bernama M Sehri, dan 2 kilogram sisanya diserahkan oleh Fakih. Dalam kasus sebelumnya, 35 kilogram sabu-sabu ditemukan oleh 4 nelayan dan diserahkan ke polisi untuk dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur. Penemuan barang terlarang ini membuat geger warga sekitar dan menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di wilayah yang bersangkutan.