Pembunuhan bos warung sembako berinisial AS (64) alias Koh Alex di Kota Bekasi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Binsar Hatorangan. Pelaku dengan inisial AS saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya setelah ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kejadian penemuan mayat di Pondok Gede pada tanggal 30 Mei 2025 telah menciptakan ketegangan di masyarakat sekitar. Berbagai media sosial seperti Instagram turut memviralkan kejadian tersebut dengan detail lokasi penemuan mayat. Kepolisian Resor Kudus juga masih dalam tahap pendalaman bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan pasutri di rumahnya. Semua informasi terbaru terkait kasus-kasus ini dapat diakses untuk pembaruan lebih lanjut.