27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPengadaan Laptop Chromebook: 5 Eks Bawahan Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Pengadaan Laptop Chromebook: 5 Eks Bawahan Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Kelima mantan anak buah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Salah satu dari mereka adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, yang disebutkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah berinisial STN, mantan Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP berinisial KHM, Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Paud, SD, SMP 2020-2021 berinisial WH, dan seorang anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP pada 2020 yang berinisial AB. Pemeriksaan dilakukan untuk keperluan memperkuat pembuktian dalam kasus pengadaan laptop Chromebook yang telah ditemukan oleh Kejagung. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019-2023. Kejagung menduga terdapat kasus korupsi dalam pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google yang nyaris mencapai nilai Rp10 triliun dari anggaran yang dialokasikan untuk dana pendidikan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER